Tentara Yang Melanggar Dipecat!
Jakarta, NAWACITAPOST- Hanya butuh waktu 35 jam kata Pecat dan segera melakukan proses hukum, diucapkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Ya,itu pernyataan resmi yang disampaikan orang nomor satu di TNI Angkatan Darat jumpa pers dengan awak media di Mabesad, Jakarta, Minggu siang jam 12.30, 30 Agustus 2020. Pernyataan itu terkait dengan penyerangan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Ciracas oleh 100 orang tak dikenal pada Sabtu dinihari jam 01.00, 29 Agustus 2020. Baca Juga : KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Resmi Jadi Kakek Tindakan yang dilakukan suami dari bernama lengkap Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono, soal menegakan keadilan di lingkungan Tentara khususnya Angkatan Darat tak perlu diragukan lagi. Hal ini dialami T yang berpangkat Sersan Mayor, akibat ulah Istrinya yang berselancar dan memposting di media sosial Facebook tentang foto hoax Presiden Jokowi di konser bersatu melawan korona. Walaupun yang berbuat istrinya, tetap saja ayah dari Wiratama Akbar Perkasa