Ribuan Warga China Banyak Ajukan Perpanjang Izin Tinggal Darurat di Bali
OKEZONE.ASIA - Warga negara asing (WNA) asal China mendominasi jumlah pengajuan permohonan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa atau darurat di Bali sebanyak 1.469 orang. Terhitung sejak 5 Februari sampai 22 Maret 2020. "Sesuai dengan rekapitulasi pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa dilihat dari negaranya terbanyak dari China sebanyak 1.469 pengajuan tercatat sejak 5 Februari sampai dengan 22 Maret 2020," kata Kepala Sub-Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (23/3/2020). Ia mengatakan bahwa jumlah pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa warga China, terhitung dari Permenkumham nomor 3 tahun 2020 sebanyak 1.059, pada Permenkumham nomor 7 tahun 2020 sebanyak 376 dan Permenkumham nomor 8 tahun 2020 sebanyak 34 pengajuan dengan total 1.469 pengajuan. Sedangkan dua negara lain yang mendominasi pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa sesuai dengan Permenkumham nomor 3, P...