Tentara Yang Melanggar Dipecat!
Jakarta, NAWACITAPOST- Hanya butuh waktu 35 jam kata Pecat dan segera melakukan proses hukum, diucapkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Ya,itu pernyataan resmi yang disampaikan orang nomor satu di TNI Angkatan Darat jumpa pers dengan awak media di Mabesad, Jakarta, Minggu siang jam 12.30, 30 Agustus 2020. Pernyataan itu terkait dengan penyerangan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Ciracas oleh 100 orang tak dikenal pada Sabtu dinihari jam 01.00, 29 Agustus 2020.
Baca Juga : KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Resmi Jadi Kakek
Tindakan yang dilakukan suami dari bernama lengkap Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono, soal menegakan keadilan di lingkungan Tentara khususnya Angkatan Darat tak perlu diragukan lagi.
Hal ini dialami T yang berpangkat Sersan Mayor, akibat ulah Istrinya yang berselancar dan memposting di media sosial Facebook tentang foto hoax Presiden Jokowi di konser bersatu melawan korona. Walaupun yang berbuat istrinya, tetap saja ayah dari Wiratama Akbar Perkasa menghukum T dan harus mendekam di penjara selama 14 hari.
Hal serupa juga dialami SD, istrinya berulah dan berkomentar di Facebook dengan mengatakan semoga rejim Jokowi tumbang di tahun 2020. Saat itu juga SD ditahan dan mendekam di penjara selama 14 hari. Termasuk juga nyinyiran seorang istri tentara terkait penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto, suaminya pun ditahan.
Yang anyar dilakukan kakek dari Arthur Ibrahim Perkasa-Hendropriyono adalah memecat 31 tentara yang terbukti melakukan penyerangan terhadap Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Ciracas. Tak ada kata ampun apalagi sampai kompromi. Ternyata bukan dipecat mereka itu akan dipotong gaji untuk memperbaiki kerusakan dan korban yang luka akibat ulahnya itu. Tragisnya lagi mereka akan dijerat hukum militer.
Tindakan mantan Pangkostrad sampai diapresiasi luar biasa penggiat media sosial Denny Siregar (DS) dalam cuitannya berkata “Galak juga Jenderal Andika ini ya”. Ternyata respon publik sangat positif dan memberi dukungan penuh kepada lulusan Akademi Militer tahun 1987 ini.
Bukan pecat memecat yang dilakukan mantan Komnadan Pasukan Pengamanan Presiden. Prajurit TNI yang orang tuanya tukang ojek, dan tentara yang tugasnya diperbatasan dengan negara tetangga Indonesia yang mau ke Jakarta, serta tenaga medis dari tentara yang membutuhkan bantuan. Kesemuanya itu dilaksanakan oleh Wakil Kepala Pemulihan Ekonomi Covid 19 dengan segera.
Bahkan DS mencurigai ada oknum yang berusaha memanfaatkan kasus penyerangan Polsek Ciracas untuk memperkeruh suasana di Indonesia. Membenturkan antara aparat dengan pelaku oknum yang juga bagian dari aparat adalah skenario yang sengaja di desain untuk membuat kerusuhan lebih besar.
Syukur ternyata skenario mereka tak berhasil. Bahkan dari mereka ini kiranya dapat dicari aktor intelektualnya. Walaupun mereka menerapkan sel terputus. Artinya yang tertangkap harus menerima hukuman dan tak boleh memberi tahu siapa yang menyuruhnya atau bisa jadi mereka sengaja diputus rantai komunikasinya pada siapa yang memberi perintah. Hal ini, jika pernyataan DS seperti itu.
The post Tentara Yang Melanggar Dipecat! appeared first on Nawacita.
Komentar
Posting Komentar