Jelang Perayaan Natal 2020, Rutan Kelas IIA Ptk Ajukan 16 Napi untuk Dapatkan Remisi
Pontianak, NAWACITAPOST- Rutan Kelas IIA Pontianak mengajukan remisi bagi warga binaannya pada tahun ini 2020, sebanyak 16 orang Nara Pidana (Napi) yang telah diajukan.
“Tahun 2020 ini kita mengajukan 16 orang Napi untuk diberikan remisi.”kata Kasubsi pelayanan Chairani R, Senin (21/12/2020).
Lebih lanjut Chairani menyampaikan. Bahwa pemberian remisi diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan dengan predikat Baik. “Walaupun masih masa pandemi. Natal tahun ini, Rutan Kelas IIA Pontianak juga menyelenggarakan ibadah bagi Napi yang beragama Kristen dan Katolik,”ucapnya.
Baca Juga : Walikota Gunungsitoli Hadiri Wisuda Tahun 2020 Dan Resmikan Kampus II STP Dian Mandala Gunungsitoli
Menurut Chairani, di Runtan Kelas IIA Pontianak, juga tidak ada kunjungan keluarga. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar jangan sampai warga binaan tertular covid-19.
“Untuk mengobati rasa rindu warga binaan kepada keluarganya, pihak rutan menyiapkan kunjungan secara online saja,” tambah Chairani. (Abraham/Pontianak)
The post Jelang Perayaan Natal 2020, Rutan Kelas IIA Ptk Ajukan 16 Napi untuk Dapatkan Remisi appeared first on Nawacita.
Komentar
Posting Komentar