Presiden Minta Perhatian Khusus Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 di Dua Provinsi
Jakarta, NAWACITAPOST- Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Seskab Pramono Anung berbincang sebelum Rapat Terbatas mengenai Laporan KPCPEN, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.
Jokowi menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga : Kapolri : Tembak Mati Kelompok MIT Jika Melawan Petugas
“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,”kata Presiden Jokowi.
Ditegaskan Presiden, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.
“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” tegas mantan Gubernur DKI itu.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI itu meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” lanjut Jokowi menegaskan.
Dia juga mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dan mewaspadai peningkatan penyebaran COVID-19 karena berdasarkan data per 29 November 2020 terjadi peningkatan kasus aktif dan penurunan tingkat kesembuhan di Indonesia.
“Kasus aktif kita sekarang ini meningkat menjadi 13,41 persen. Meskipun ini lebih baik dari angka rata-rata dunia tetapi hati-hati, ini lebih tinggi dari angka rata-rata minggu yang lalu. Minggu yang lalu masih 12,78 (persen),” ujar Jokowi mengingatkan.
Tingkat kesembuhan juga mengalami penurunan, dari 84,03 persen minggu lalu menjadi 83,44 persen. “Ini semuanya memburuk semuanya.
Karena adanya tadi, kasus yang memang meningkat lebih banyak di minggu-minggu kemarin,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, dalam Rapat Terbatas Presiden juga meminta dilaporkan mengenai persiapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
“Terakhir yang berkaitan dengan masalah ekonomi, saya nanti juga minta di-update mengenai data terakhirnya,” tutup Presiden Jokowi. (FN/Humas)
The post Presiden Minta Perhatian Khusus Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 di Dua Provinsi appeared first on Nawacita.
Komentar
Posting Komentar