Kawasan Ekonomi Khusus, Solusi MH. Said Abdullah Percepat Pembangunan Madura
https://ift.tt/3dTmxK9
SUMENEP, (News Indonesia) — Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah merekomendasi percepatan pembangunan Madura melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Alasannya, penetapan KEK Madura dapat bertumpu pada potensi Madura sebagai bagian penopang komoditas strategis nasional.
Mengawali keterangan tertulisnya, politisi senior PDI Perjuangan berdarah asli Madura ini mengenang awal pembangunan Jembatan Suramadu.
Pada tahun 2003 Presiden Kelima Republik Indonesia, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputeri mencanangkan pembangunan Jembatan Suramadu, yang menghubungkan Surabaya dan Bangkalan, Madura.
Lima tahun berikutnya pembangunan Jembatan Suramadu terselesaikan pengerjaannya, dan diresmikan oleh Presiden Keenam Republik Indonesia, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Nah, seiring dengan selesainya pembangunan Suramadu, Presiden SBY membentuk Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) melalui Peraturan Presiden No 27 tahun 2008 jo Peraturan Presiden No 23 tahun 2009,” sebutnya. Senin (30/11/2020).
Mencermati kerangka kerja yang ada, lanjut Said, BPWS ternyata lebih terkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur. Bahwa benar kawasan Madura membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur, akan tetapi infrastruktur bukan satu satunya pendekatan untuk melakukan percepatan pembangunan di Madura.
“Pada dasarnya, pendekatan infrastruktur justru akan mendorong penghisapan sumber daya yang dimiliki oleh rakyat Madura ke pusat pertumbuhan ekonomi di luar Madura. Pembangunan dengan model trickle down effect ini telah lama membuahkan kritik, karena tidak menghasilkan kemakmuran bagi wilayah satelit,” rincinya.
Menurutnya, percepatan pembangunan di kawasan Madura membutuhkan pendekatan terintegrasi, baik infrastruktur, sumber daya manusia, sumber daya alam, budaya-agama, lingkungan dan maritim.
Basisnya adalah penumbuhan potensi antar kawasan di lingkup Madura dalam satu zona, output dan outcomenya adalah pemajuan rakyat dan kawasan Madura di semua sektor; pembangunan manusia, budaya, ekonomi, dan lingkungan.
“Atas dasar pendekatan inilah, maka saya memandang penting untuk mengoreksi jalannya pendekatan pembangunan di Pulau Madura,” terangnya.
Sejak diresmikannya BPWS tahun 2008 sampai sekarang, lebih dari dua belas tahun, kawasan Madura masih menjadi kawasan dengan tingkat kemiskinan paling tinggi di Jawa Timur.
Pada tahun 2019, kemiskinan di Bangkalan mencapai 18,9 persen, Sampang 20,71 persen, Pamekasan 13,95 persen dan Sumenep 19,48 persen. Alih alih melakukan percepatan pembangunan, keberadaan BPWS malah seolah tiada arti bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Madura.
“Untuk itu, saya setuju dengan langkah pemerintah untuk pembubaran BPWS,” sebut wakil rakyat dari Dapil XI Jawa Timur ini.
Sebagai konsekuensi atas pembubaran BPWS, pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Penetapan KEK Madura dapat bertumpu pada potensi Madura sebagai bagian penopang komoditas strategis nasional seperti; garam, tembakau, ternak sapi dan jagung.
“Langkah ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat ekonomi daerah sebagai penopang ekspor nasional,” kata Said.
Baginya, pembentukan KEK Madura harus bertumpu pada kekuatan ekonomi rakyat Madura, dimana skala usaha UMKM harus menjadi tulang punggungnya. Karena itu, alokasi sumber daya dan insentif harus tertuju pada pelaku pelaku UMKM se kawasan Madura yang handal, berdaya saing dan mampu menyerap lapangan kerja baru.
“Percepatan pembangunan di Madura harus ditempatkan dalam kerangka penghormatan, penguatan dan pelestarian modal sosial dan budaya,” tegasnya.
Sebagai kawasan yang meletakkan agama dan tradisi sangat tinggi, maka pembangunan ekonomi Madura harus diletakkan dalam pelestarian identitas.
“Bagi saya kemajuan Madura adalah kemajuan pembangunan yang tanpa kehilangan jati diri,” imbuhnya. (*)
The post Kawasan Ekonomi Khusus, Solusi MH. Said Abdullah Percepat Pembangunan Madura appeared first on News Indonesia.
Komentar
Posting Komentar