Mini Lockdown Ala Jokowi Tekan Penularan Covid 19
Jakarta, NAWACITAPOST – Penambahan kasus Covid 19 yang mencapai hampir 5.000 setiap harinya membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus merombak strategi. Tak lain untuk menekan angka penularan Corona virus atau Covid 19. Sebab kasus penularan yang sangat cepat membuat aktifitas perekonomian terhenti. Saat memimpin rapat terbatas yang digelar secara virtual, Jokowi menyampaikan pada (29/9/2020). Sejumlah instruksi dan langkah terbaru dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi. Salah satunya melakukan mini lockdown atau pembatasan sosial berskala kecil. Ide diharapkan bisa menekan angka penularan Covid 19 tanpa mempengaruhi perekonomian. Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren dirasa lebih efektif. Sementara, jika pembatasan aktivitas sosial ekonomi dilakukan di level yang lebih luas seperti kabupaten dan atau kota juga provinsi, khawatir akan berdampak pada ekonomi. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan. Konsep Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli dipandang lebih efektif. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menjelaskan. Mini lockdown yang diusulkan Jokowi berbasis pada data sebaran Covid 19. Jadi kalau sebuah wilayah, data sebarannya merah atau hitam, demikian yang akan diberlakukan PSBM (Pembatasan Sosial pada Skala Mikro).
BACA JUGA: Najwa Shihab Bincang Kursi Kosong Menkes Terawan, Jurnalis Gagal?
Dilanjutkan dengan mencontohkan, jika di satu provinsi hanya ada 3 kabupaten, maka akan dilihat desa atau kampung mana saja yang berada di zona merah atau hitam. Maka hanya desa itulah yang menerapkan mini lockdown. Cara demikian akan lebih efektif karena sesuai target sasaran. Kalau semua dilockdown, tentu saja ekonomi semua terganggu. Jadi yang kedepan PSBM atau mini lockdown. Dalam penerapannya, Pemerintah Daerah (Pemda) sebenarnya tidak terlalu kesulitan. Sebab cukup berkoodinasi dengan Satgas Covid 19. Bahkan, tak perlu ada regulasi tambahan untuk mengatur konsep. Lantaran kewenangan seutuhnya ada di Pemda. Sebenarnya izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) cukup. PSBM adalah modifikasi dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Jadi kalau sudah diberikan izin PSBB, kepala daerah tinggal modifikasinya jadi PSBM. Rebulasinya sebenarnya sudah ada. Konsep mini lockdown sebenarnya sudah diterapkan di Jawa Barat. Jokowi pun berharap sistem dapat diterapkan di daerah lain. Jadi sudah dilaksanakan, Presiden hanya memberikan dukungan. Lalu memberikan arahan supaya menjadi referensi bagi daerah – daerah lain yang terdampak. Kemudian juga meminta agar jangan sampai ada yang mendebatkan istilah PSBB dengan mini lockdown. Sebab sebenarnya, hanya bentuk modifikasi kebijakan saja. Jadi bukan PSBB versus PSBM. PSBM ya PSBB juga. Jadi ada pilihan besar, ada pilihan mikro. Tapi sekarang Presiden berbicara mikro lebih efektif. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
The post Mini Lockdown Ala Jokowi Tekan Penularan Covid 19 appeared first on Nawacita.
Komentar
Posting Komentar