SBY Tak Berhasil Tangkap Djoko Tjandra, Era Jokowi Di Borgol.

Jakarta, NAWACITAPOST- Sebelas tahun menjadi buronan dan tak berhasil ditangkap era SBY.  DjokoTjandra (DT) akhirnya ditangkap zaman Presiden Jokowi di wilayah Yurisdiksi Indonesia–Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga : Setelah Maria Lumowa Sederet Nama Jadi Target

Hari itu juga TD langsung di bawa ke Indonesia dan mendarat di Bandara Internasional Halim Perdana Kusumah tengah malam Kamis 30 Juli 2020. Mengenakan baju tahanan warna oranye, celana pendek dan tangan diborgol -buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu- akhirnya keluar dari pintu pesawat.

Buronan Djoko Tjandra Keluar dari Pesawat dengan Mengenakan Baju Bertuliskan Tahanan Berwarna Oranye dan Celena Pendek serta Tangan Diborgol di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020) Malam.

Memang sebelum ditangkap, DT membuat KTP elektronik, dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak, kemudian ke Malaysia, itu dilakukan di bulan Juli 2020.

Terkait pembuatan dokumen itu yang dilakukan suami dari Anna Boentaran ini, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyindir Jokowi dengan mengatakan bahwa kesaktian Djoko Tjandra tak berkutik saat SBY sebagai Presiden dua periode, 2004-2014.

Namun kata Jansen DT bisa melenggang bebas di era Presiden Joko Widodo. Bahkan, menyeret institusi penegak hukum Polri yang menerbitkan surat jalan untuk DT, seperti dikutip dari akun Twiterrnya  @jansen_jsp, Kamis, 16 Juli 2020.

Pernyataan dan sindirian Demokrat tersebut hanya bertahan hanya 14 hari. Ya begitu DT ditangkap di Malayasi dan dibawa ke Indonesia, twiternya  @jansen_jsp tak berbunyi nada sindiran lagi. Apresiasi pun tak  berbunyi melalui twiternya itu ke pemerintahan Jokowi.

Tak percuma vdeo viralnya Presiden Jokowi pada sidang paripurna kabinet Indonesia Maju, 18 Juni 2020 ternyata memetik hasil. Maria Lumowa dibawa MenkumHAM Yasonna dari Serbia (8/7/2020) dan Djoko Tjandra ditangkap Kabareskrim Polri Komjen  Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si atas perintah Kapolri.

Kedua buronan yang disebut itu kasusnya adalah sama-sama Bank yang satu Bank BNI yang satu lagi Bank Bali. Keduanya tak berhasil dibawa dan ditangkap di era SBY. Hanya perintah kakek dari La Lembah Manah kepada MenkumHAM Yasonna  dan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang berhasil menangkap buronan  ML dan DT.

Buronan DJoko Tjandra Di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Kamis (30/7/2020)

Akhirnya semua cibiran dan sindiran serta cemoohan dari lawan Jokowi dibuat mingkem dan bungkam  oleh Prestasi ayah dari Giran Rakabuming Raka. Mereka diam seribu bahasa. Mulut mereka tak bisa menyuarakan positif atas apresiasi presiden ketujuh ini. Mereka hanya bisa punya pikiran dan ucapan negatif saja

The post SBY Tak Berhasil Tangkap Djoko Tjandra, Era Jokowi Di Borgol. appeared first on Nawacita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Menyimpan Vidio Youtube Ke Galeri

Tutorial Cara Download Video Yang Hanya Bisa Streaming

Kojima Natsuki 1st Photobook SOCO SOCO Full Scans PB