Menkumham, Yasonna Laoly Apresiasi Polri Terkait Penangkapan Joko Tjandra
Jakarta, NAWACITAPOST- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham)Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. mengapresiasi Polri atas penangkapan Joko Tjandra.
“Penangkapan Joko setelah buron 11 tahun menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun.Penangkapan ini juga mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra,”tegas Yasonna, Sabtu (01 Juli 2020).
Baca Juga : Gunakan Baju Khas Pendukung Gibran Rakabuming, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo Dicopot
Hal ini kata Yasonna, juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini.
Ia menegaskan bahwa, supporting system dalam penegakan hukum, jajaran Kementrian Hukum dan HAM lewat Ditjen Imigrasi mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi Joko Tjandra agar bisa dibawa dari Malaysia ke Indonesia. SPLP dikeluarkan sekaligus dicabut Kamis tanggal 30 Juli kemarin.
The post Menkumham, Yasonna Laoly Apresiasi Polri Terkait Penangkapan Joko Tjandra appeared first on Nawacita.
Komentar
Posting Komentar