Tangan Dingin Yasona Berhasil Redam Kepengurusan Dua Partai
Jakarta, NAWACITAPOST- Hanya perlu waktu 2 bulan lebih 2 hari, terhitung sejak didaftarkanya ke kantor Kemenkumhan pada 31 Maret 2020. Surat Keterangan (SK) Menkumham untuk Badan Hukum Partai Gelora Indonesia diserahkan Menteri Hukum dan HAM-RI Yasonna Hamonangan Laoly ke Ketua Umum Partainya, Anis Matta, pada 2 Juni 2020. Penyerahan itu digelar dalam rapat virtual di kantor Kemenkumham.
Kemenkumham Hadapi Sidang Perdana Gugatan Asimilasi Narapidana, Menkumham: Asimilasi Covid-19 Sudah Sesuai Aturan dan Tidak Melawan Hukum
“Kami menyambut gembira sebagai partai politik baru yang dapat menyampaikan aspirasi masyarakat, kita harap dapat konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat, , menjadi bagian dari perekat dan pemersatu bangsa,” kata Yasonna Selasa (2/6/2020) seperti dikitup jawapops
Yasonna berharap, jajaran pengurus Partai Gelora bersama-sama pemerintah dapat bahu membahu membantu masyarakat melalui pandemi Covid-19. Pasalnya, kini terdapat 215 negara terdampak pandemi Covid-19.
“Saya berharap jajaran pengurus Partai Gelora bersama pemerintah melalui aksi sosial dan memutus rantai penyebaran Covid, jalani protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir, serta jaga jarak,” ujar Yasonna.
Terkait dengan masalah Partai, tangan dinginnya juga berhasil memecahkan tentang dualisme kepengurusannya, contoh saat Partai Golkar yang diklaim ada dua ketua Umumnya : Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, diredam dan diselesaikannya dengan baik oleh Pria yang murah senyum ini.
The post Tangan Dingin Yasona Berhasil Redam Kepengurusan Dua Partai appeared first on Nawacita.
Komentar
Posting Komentar