Gegara Corona Pilkada Pilkada di Indramayu Ditunda

NAWACITAPOST- Imbas (Covid-19), Asosiasi Calon Kepala Daerah Perseorangan (ACKDP) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, agar meniadakan tahapan verifikasi faktual untuk Pilkada 2020.

Sebagaimana diketahui, proses verifikasi faktual termasuk ke dalam salah satu tahapan pemilu, untuk memastikan syarat dukungan kepada calon perseorangan.

Menurut Ketua ACKDP, Toto Sucartono, bila kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, maka dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan terjadinya penyebaran virus tersebut. Sebab dalam prakteknya, harus ada pertemuan atau kontak fisik, antara petugas verifikator dari KPU dengan pendukung calon.

“Sekarang masuk tahapan verifikasi faktual. Kalau situasi normal tidak masalah, yang jadi masalah ini situasinya tidak normal (pandemi virus corona). Ini perlu perhatian khusus. Permasalahan ini perlu disikapi bersama,” kata Toto, Minggu (31/5/2020).

Toto berharap agar KPU bisa mengkaji ulang tahapan verifikasi faktual. Selain itu, ia menilai banyak hal yang mesti disiapkan apabila KPU berencana melaksanakan verifikasi faktual saat pandemi Covid-19. Salah satunya, KPU harus memastikan petugas verifikator tidak terjangkit atau terbebas dari virus corona.

Baca Juga : Tergoda Melihat Pakaian Seksi, Ayah Setubuhi Anak Kandung Sendiri

“Dalam hal ini, KPU sebagai penyelenggara, sudah siapkah untuk melaksanakan verifikasi faktual?. Petugas juga harus dilengkapi alat pelindung diri. Harus ada jaminan bahwa petugas terbebas Covid-19,” ujar Toto yang juga merupakan bakal calon perseorangan untuk Pilkada di Indramayu, Jawa Barat.

Diakuinya, pihak ACKDP sendiri siap untuk melakukan audensi dengan KPU Pusat terkait verifikasi faktual. Bahkan, ACKDP sudah mengirimkan surat audiensi kepada pihak KPU sebanyak dua kali. Surat pertama dilayangkan pada tanggal 12 Mei 2020 dan surat kedua kembali dilayangkan pada tanggal 26 Mei 2020. Namun hingga saat ini belum ada jawabannya.

Masih disampaikan Toto, dirinya juga meragukan proses verifikasi faktual yang dilakukan secara virtual. Menurutnya hal tersebut tidak akan berjalan efektif, karena tidak semua masyarakat, utamanya yang tinggal di daerah pedesaan memiliki gawai.

“Meniadakan verifikasi manual itu yah, sebetulnya masuk akal. Verifikasi faktual bukan utama yang menentukan kemenangan pilkada. Itu adanya di proses pemilihan. Justru verifikasi faktual dikondisi seperti ini kita khawatirkan. Selain itu, saya juga merasa penyelenggara belum siap,” ucap Toto.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fathoni mengatakan, secara teknis KPU Indramayu siap melaksanakan verifikasi faktual. Namun diungkapkannya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu PKPU tahapan dari KPU Pusat.

 

 

The post Gegara Corona Pilkada Pilkada di Indramayu Ditunda appeared first on Nawacita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Menyimpan Vidio Youtube Ke Galeri

Tutorial Cara Download Video Yang Hanya Bisa Streaming

Kojima Natsuki 1st Photobook SOCO SOCO Full Scans PB