Hukum Islam Yang Wajib Anda Ketahui
Arti Hukum Islam ialah peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan kehidupan manusia berdasarkan Al Qur'an dan Hadist. Hukum Islam biasa disebut Syariat Islam. Lalu siapa yang wajib untuk menjalankan Hukum Islam / Syariat Islam ? Yang wajib untuk menjalankan Hukum Islam adalah seorang Mukalaf (orang Islam yang telah dewasa) Batasan dewasa di sini adalah jika seseorang telah mencapai akil baligh, dan bagi anak laki-laki telah keluar air mani, atau telah bermimpi bersetubuh, atau telah berusia 15 tahun; sedangkan bagi anak perempuan telah mengalami menstruasi (haid), yaitu keluarnya darah kotor dari rahimnya, serta telah berusia 9 tahun lebih. Lima Hukum Islam 1. Wajib Wajib adalah amal (perbuatan) yang bila dikerjakan mendapat pahala dan apabila di tinggalkan mendapat dosa. Istilah lain dari wajib adalah fardu. Wajib/Fardhu dibagi menjadi dua yaitu : Wajib/Fardhu Ain , artinya amal (perbuatan) yang harus dikerjakan setiap mukalaf (kewajiban perseorangan)