Makna Kalimat Syahadat Dalam Tahiyyat
Makna Kalimat Syahadat Dalam Tahiyyat - Setelah mengucapkan dan menghaturkan salam penghormatan, setia hamba yang sholat diperintahkan mengucapkan kalimat syahadat sebagai kesaksiannya atas perkara yang hak berkaitan dengan shalat yang sedang dikerjakannya. Sebab, shalat merupakan salah satu kewajiban dirinya sebagai hamba.
Shalat tidak sah tampa kesaksian itu. Syahadat yang diucapkan saat duduk tahiyyat meliputi kesaksian kepada Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dan kesaksiannya terhadap kerasulan Nabi Muhammad SAW. Kalimat syahadat ini merupkan penutup shalat sebagaiman yang dikatakan Abdullah ibn Masud, “Apabila kau telah mengucapkan kalimat syahadat, berarti kau telah menunaikan shalat mu. Jika mau, bangkitlah berdiri, dan jika mau, kau bpleh tetap duduk.”
Ungkapan salah satu sahabat utama Rasulullah saw. Ini kadang-kadang ditafsirkan bahwa syahadat adalah penutup shalat. Artinya, shalat benar-benar usai setelah seorang mengucapkan syahadat. Pendapat ini dipegang para ulama Kufah. Ada juga yang berpendapat bahwa pengucapan syahadat menujukkan bahwa shalat mendekati akhir.
Pendapat ini dipegang para ulama Hijaz, dan sebagian para ulama lain. Terlepas dari kedua pendapat itu, bisa dikatakan bahwa bacaan dua kalimat syahadatadalah penutup shalat. Tidak hanya penutup shalat, dau kalimat syahadat semestinya menjadi akhir atau penutup kehidupan seorang hamba:
Barang siapa yang akhir kalamnya (menjelang kematian) adalah “Tiada Tuhan selain Allah”, niscaya ia masuk surga.
Dua kalimat syahadat juga dianjurkan untuk dibaca setelah berwudhu. Sebelu memanjatkan doa wudhu, yagn meliputi permohonan agar dimasukkan kedalam golongan orang yang tobat dan golongan orang yang suci, seorang hamba dianjurkan menegaskan kesaksiannya kepada Allah dan Rasulullah.
Kemudian setelah menyelesaikan shalat, yang di akhiri dengan syahadat kemudian salam, setiap hamba diperkenankan untuk meminta kepada Allahapa yang diperlukannya.
Demikianlah penjelasan tentang Makna Kalimat Syahadat Dalam Tahiyyat
Shalat tidak sah tampa kesaksian itu. Syahadat yang diucapkan saat duduk tahiyyat meliputi kesaksian kepada Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dan kesaksiannya terhadap kerasulan Nabi Muhammad SAW. Kalimat syahadat ini merupkan penutup shalat sebagaiman yang dikatakan Abdullah ibn Masud, “Apabila kau telah mengucapkan kalimat syahadat, berarti kau telah menunaikan shalat mu. Jika mau, bangkitlah berdiri, dan jika mau, kau bpleh tetap duduk.”
Ungkapan salah satu sahabat utama Rasulullah saw. Ini kadang-kadang ditafsirkan bahwa syahadat adalah penutup shalat. Artinya, shalat benar-benar usai setelah seorang mengucapkan syahadat. Pendapat ini dipegang para ulama Kufah. Ada juga yang berpendapat bahwa pengucapan syahadat menujukkan bahwa shalat mendekati akhir.
Pendapat ini dipegang para ulama Hijaz, dan sebagian para ulama lain. Terlepas dari kedua pendapat itu, bisa dikatakan bahwa bacaan dua kalimat syahadatadalah penutup shalat. Tidak hanya penutup shalat, dau kalimat syahadat semestinya menjadi akhir atau penutup kehidupan seorang hamba:
Barang siapa yang akhir kalamnya (menjelang kematian) adalah “Tiada Tuhan selain Allah”, niscaya ia masuk surga.
Dua kalimat syahadat juga dianjurkan untuk dibaca setelah berwudhu. Sebelu memanjatkan doa wudhu, yagn meliputi permohonan agar dimasukkan kedalam golongan orang yang tobat dan golongan orang yang suci, seorang hamba dianjurkan menegaskan kesaksiannya kepada Allah dan Rasulullah.
Kemudian setelah menyelesaikan shalat, yang di akhiri dengan syahadat kemudian salam, setiap hamba diperkenankan untuk meminta kepada Allahapa yang diperlukannya.
Demikianlah penjelasan tentang Makna Kalimat Syahadat Dalam Tahiyyat
Komentar
Posting Komentar