Kemendikbud akan Ubah Pola Ujian Nasional pada 2015
Surabaya - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah pola ujian nasional (UN) pada 2015, karena saat itu semua jenjang pendidikan sudah menerapkan Kurikulum 2013.
"Pola UN tidak mungkin diubah sekarang, karena siswa pelaksana Kurikulum 2013 masih belum menjadi peserta UN," kata Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi, di Surabaya, Selasa (5/11).
Di sela-sela focus group discussion (FGD) tentang Kurikulum 2013 dan UN yang diikuti akademisi, praktisi pendidikan, pers, dan pegiat jaringan penulis artikel, ia menjelaskan UN sebagai standar evaluasi akan tetap ada. Hal itu merujuk pada standar evaluasi yang selalu ada pada semua jenis kurikulum pendidikan dan UN juga merupakan amanat UU Sisdiknas yang dapat menjadi ukuran untuk pembanding standar pendidikan dengan negara lain.
"Tapi, pola UN bisa jadi akan disesuaikan dengan Kurikulum 2013 pada saat seluruh siswa sudah menerapkan Kurikulum 2013, sedangkan Kurikulum 2013 saat ini hanya diterapkan pada siswa kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 (VII) SMP, dan kelas 1 (X) SMA," paparnya.
Dalam diskusi yang juga diikuti mantan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitang) Kemdikbud Hari Setiadi itu, ia mengaku belum bisa merinci bentuk perubahan pola UN itu. "Yang jelas, UN saat ini dipakai pemerintah untuk empat fungsi, yakni pemetaan, syarat kelulusan, syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya, dan intervensi kebijakan. Pemetaan dan intervensi kebijakan itu bisa dilakukan kalau ada UN," ujarnya.
Misalnya, ada SMA di Jakarta dengan hanya lima siswa yang semuanya tidak lulus UN, lalu Kemendikbud melakukan intervensi dengan kebijakan merger. "Atau, SMA di NTB yang jeblok pada mata pelajaran Bahasa Inggris, ternyata sekolah itu tidak memiliki guru Bahasa Inggris dan pengajar Bahasa Inggris justru guru bidang studi lain, lalu kami beri guru Bahasa Inggris," katanya.
-----
Sumber: ROL
Komentar
Posting Komentar