Kemdikbud Harus Evaluasi Menyeluruh terhadap Buku-Buku Pelajaran di Sekolah
Surahman Hidayat, Anggota Komisi X DPR-RI |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kembali melakukan keteledoran dengan ditemukannya bahasa yang tidak pantas termuat di buku referensi pelajaran Bahasa Indonesia, kelas 7 SMP, yang kini beredar di beberapa daerah. Bahasa kasar itu muncul di cerpen halaman 220-225 dalam buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan.
Dalam buku itu misalnya,ada kata-kata yang tidak patut dan tidak pantas untuk dibaca oleh siswa. Seperti "Bangsat! Kurang ajar! Bajingan! Sambar gledek lu!".
Selain kata-kata kasar terdapat kalimat ancaman yang diucapkan seorang polisi desa, seperti terdapat kata "lubang pantat" dan "pantat", seolah-olah tidak ada lagi kata yang lebih sopan untuk menggambarkan suatu ekspresi atau kejadian.
Kejadian ini membuat gusar salah satu anggota dari Komisi X DPR RI bidang pendidikan Surahman Hidayat, Rabu (4/9) di Jakarta, legislator asal Fraksi PKS ini menjelaskan, Kemdikbud bebal, tidak pandai ambil pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya, dimana banyak ditemukan kasus buku-buku pelajaran yang berisi konten porno. “Seharusnya kejadian-kejadian seperti ini menjadi cambuk agar Kemdikbud lebih selektif dalam memproduksi buku pelajaran,” tegasnya.
Surahman melanjutkan, selain itu yang menjadi keprihatinan, adalah buku ajar ini adalah buku Kurikulum 2013, sebagai projek nasional, sensus Kurikulum 2013 belum di laksanakan sudah ditemukan dilapangan permasalahan seperti ini, kasus ini menjadi tragedi besar bagi pendidikan nasional. “Ini jelas tidak bisa di diamkan, Kemdikbud harus segera menarik buku-buku tersebut, dan harus segera melakukan evaluasi secara menyeluruh melibatkan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, sampai dengan proses pencetakan,” jelas Surahman.
Ini sangat berbahaya bagi proses pembentukan karakter siswa karena akan berpotensi membangun persepsi para siswa bahwa kata-kata tersebut merupakan bahasa Indonesia yang santun karena di muat dalam buku pelajaran bahasa Indonesia. “Seolah-olah mencerminkan bahwa bahasa seperti itu, kasar, pemarah, menghardik adalah bahasa yang di benarkan,” tandasnya. [pks.or.id]
Komentar
Posting Komentar